Guna meningkatkan pelayanan terutama Produk Hukum di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat koordinasi pembentukan tim efektif Pelayanan Digitalisasi Produk Hukum. Rapat dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda, Putu Bayu Waringin, SH, MH, didampingi jajarannya. Yang berkesempatan hadir Bagian Organisas dan Umum Setda, serta Diskominfosanti Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini dihadiri oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST, didampingi staf admin esurat, dan Programer.
Dalam paparannya, Kabag Bayu menjelaskan strategi efektiftas pelayanan permohonan produk hukum dan konsul serta koordinasinya dilakukan secara digital. Dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah ada dalam tahap pertama ini. Untuk penandatangan produk hukum, nanti menggunakan Aplikasi E-Surat Buleleng, untuk layanan koordinasi dan konsultasi akan menggunakan cloud dan zoom meeting untuk lebih efisien terhadap waktu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Ery menyambut baik pemanfaatan aplikasi e-surat dalam pelayanan produk hukum ini, dan selanjutnya akan memfasilitasi penggunaan akun dan fitur agara produk hukum dalam satu database. Selanjutnya matrix dan alur draft sop sudah disepakati, selanjutnya ke bagian organisasi untuk melakukan perubahan alur.Pertemuan selanjutnya akan melakukan ujicoba dalam pemanfaatan langsung implementasi aplikasi.