(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Selaku PPID Utama, Diskominfosanti Buleleng Telah Lakukan Pendampingan dan Monev Kepada OPD Lainnya

Admin kominfosanti | 21 November 2022 | 87 kali

Dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi KIP 2022, Komisi Informasi Provinsi Bali berkunjung ke Pemkab Buleleng untuk monitoring dan mengevaluasi (Monev) secara langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan monev ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Senin, (21/11).

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan didampingi Sekretaris Dinas, Luh Putu Adi Ariwati menyambut baik visitasi Ketua KI Bali beserta seluruh komisioner guna melakukan Monev terhadap belasan organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan umum daerah (Perumda) dan juga desa di Buleleng.

Terkait dengan status pelayanan publik, Kabupaten Buleleng menyandang status sebagai Kabupaten Informatif dengan nilai yang baik berdasarkan penilaian KI Bali.

Melihat hal itu, Dinas Kominfosanti Buleleng yang juga merupakan PPID Utama telah melakukan berbagai giat pendampingan dan juga Monev terhadap OPD yang dinilai kurang aktif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam monev kali ini, diakui jumlah OPD di lingkup Pemkab Buleleng sangat banyak, sehingga dalam Monev yang rutin dilakukan setiap tahun itu diskemakan bergilir dan hanya ditujukan kepada badan publik yang belum meraih status informatif.