Dalam rangka mendukung proses penyusunan kebijakan nasional terkait penerapan konsep smart city yang terukur dan berbasis data di daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital menyelenggarakan Sosialisasi Uji Coba Indikator Pendekatan Kota Cerdas (Smart City), Kamis (27/8/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Pranata Komputer Nyoman Budarsa, M.Kom, Pranata Komputer Ahli Pertama I Gede Anggie Suardika Arpin, S.Kom, Pengolah Data dan Informasi Indah Nur Fitriyani, A.Md, serta Penata Layanan Operasional Ida Bagus Dananjaya, S.Kom.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Pendekatan Kota Cerdas. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan pendekatan kota cerdas secara lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Komdigi memaparkan indikator Pendekatan Kota Cerdas yang saat ini berada dalam tahap uji coba. Selain memperkenalkan indikator yang akan digunakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan data pendukung di daerah sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan indikator sebelum diterapkan secara lebih luas.
Uji coba mencakup sejumlah aspek utama Pendekatan Kota Cerdas, antara lain tata kelola birokrasi, ekonomi, kehidupan berkota, masyarakat, mobilitas, dan citra. Cakupan indikator yang luas tersebut membutuhkan dukungan data dari berbagai sektor dan perangkat daerah sehingga pengumpulan maupun pengisian instrumen perlu dilakukan secara terpadu.
Untuk itu, Pemerintah Daerah didorong memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah guna memastikan data yang dihimpun tersedia secara lengkap, akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan pemetaan kondisi daerah secara objektif serta menggambarkan tingkat kesiapan penerapan Pendekatan Kota Cerdas.
Sebagai tindak lanjut sosialisasi, Person in Charge (PIC) masing-masing Pemerintah Daerah diwajibkan berperan aktif dalam proses pengisian data uji coba melalui portal resmi smartcity.layanan.go.id. Pengisian data ditargetkan selesai paling lambat 18 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui perangkat daerah terkait selanjutnya akan melakukan koordinasi dan konsolidasi data yang diperlukan sesuai dengan instrumen uji coba. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengisian sekaligus memastikan data yang disampaikan mencerminkan kondisi daerah secara tepat.
Melalui pelaksanaan uji coba ini, Pemerintah Daerah diharapkan tidak hanya menjadi pengguna kebijakan, tetapi juga turut memberikan masukan dalam penyempurnaan indikator Pendekatan Kota Cerdas. Ke depan, penerapan smart city diharapkan tidak semata-mata berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, mobilitas, serta citra daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan dukungan data yang kuat serta kolaborasi lintas sektor, penerapan Pendekatan Kota Cerdas diharapkan dapat semakin relevan dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat