Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian dan Statistik pada Senin (19/9), Kabid Persandian dan Statistin (Santi), Komang Ery Marta sesuai arahan Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng permohonan wawancara sehubungan pelaksanaan penelitian, menerima satu mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Kadek Gandi Taruna Wijaya.
Wawancara ini membahas tentang “Fenomena Sleep Call : Bentuk Pelecehan Seksual secara Verbal pada Remaja di Kabupaten Buleleng”. Pada kesempatan ini Diskominfosanti dimintai pendapat dan sharingnya mengenai hal tersebut.
Fenomena ini memang belum banyak dikenal, tetapi banyak terjadi di kalangan remaja, dimana remaja yang mulai memiliki hubungan. setelah menurunnya kondisi covid19, mulai kegiatan pertemuan sekolah/offline dan sibuk mengikuti kegiatan sekolah menjadi jarang untuk bertemu. Membuat fenomena ini lebih banyak terjadi. Yang terjadi selanjutya saat sleep call terjadi rayuan yang bisa mengakibatkan ketersingungan, penolakan salah satu pihak.
Disampaikan pendapat dan ajakan kepada masyarakat khusunya kaum milenial serta remaja, untuk menggunakan media social sebaik dan sebijak mungkin. Hal ini jika disalahgunakan justru nantinya akan berpotensi ke tindak hukum pidana dan pelanggaran UU ITE seperti penyebaran konten negative karena penolakan, dll. Di sisi yang lain bijak di media social juga perlu ditingkatkan karena di masa depan Remaja yang nantinya mencari pekerjaan setelah sekolah yang dilihat juga media social untuk mendapatkan dan mengetahui karakter. Karena disana ada jejak digital yang mempengaruhi penilaian terhadap seseorang. Apalagi sering memposting emosi sesaat di dalam pikiran sendiri, itu akan menjadi kerugian di masa depan.
Selanjutnya, RUU Perlindungan Data Pribadi sedang di godok oleh Pemerintah dan DPR RI yang diharapkan nantinya bisa menjawab segala bentuk kegiatan yang bersentuhan dengan data pribadi.