(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti hadiri Rapat Persiapan Penilaian IPKD

Admin kominfosanti | 16 Mei 2023 | 228 kali

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Putu Suryada Santhi, didampingi Pranata Humas, I Gusti Ngurah Agung Darma Yudha beserta operator mengikuti rapat persiapan Input Data Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023 yang dibuka oleh Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Made Supartawan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Selasa (16/5).

Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator yang mempunyai tujuan untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. 

Dalam regulasi itu menjelaskan, ada enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, Transparansi Pengelolaan Keuangan, Penyerapan Anggaran, Kondisi keuangan daerah, serta Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sementara itu, Diskominfosanti masuk ke dalam Kelompok kerja Dimensi 3 yakni Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk diketahui pada penilaian IPKD tahun 2022 dari total 6 dimensi, kabupaten Buleleng memperoleh nilai sebesar 77,2827 atau masuk dalam kategori “Perlu Perbaikan”. 

Harapannya melalui rapat ini seluruh tim dapat lebih awal mempersiapkan dokumen yang akan dijadikan indikator penilaian, sehingga nilai IPKD Buleleng di tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.