Penguatan Komitmen Anti Korupsi, Dinas Kominfosanti Buleleng Ikuti Bimbingan Teknis Bersama KPK RI
Admin kominfosanti | 30 September 2024 | 49 kali
Kepala Dinas Komunikasi,Informatika,Persandian, dan Statistika (Diskominfosanti) Buleleng, Ketut Suwarmawan beserta Pejabat Administrator dan Pengawas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI melalui inisiasi Inspektorat Kabupaten Buleleng, Senin (30/9), bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi korupsi utamanya lingkup Pemkab Buleleng, dengan tema "Membangun Komitmen dan Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi."
Dalam sambutannya, Lihadnyana menyoroti bahwa korupsi merupakan salah satu penghalang terbesar dalam pembangunan nasional dan dapat memiskinkan masyarakat. Pihaknya juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi dan mengajak masyarakat untuk memahami konsekuensi yang berat dari tindakan korupsi.
Lihadnyana menekankan perlunya identifikasi bentuk-bentuk korupsi, khususnya di pemerintahan daerah, dan menggarisbawahi pentingnya digitalisasi dalam transaksi keuangan sebagai langkah preventif. Upaya ini sukses membuat Kabupaten Buleleng berhasil menjadi yang terbaik dalam percepatan digitalisasi daerah di wilayah Jawa-Bali.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat berdampak negatif pada seluruh aspek kehidupan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan korupsi dan pemahaman akan dampak buruknya.