Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE Diskominfosanti Buleleng, Kadis Kominfosanti Buleleng yang diwakili Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Kasi Layanan Informasi Publik (LIP) dan Kasi PengeIolaan Informasi Publik (PIP) mengikuti pertemuan melalui media Zoom Meeting ( virtual ) terkait MoU pembentukan FKPPID Daerah Bali. Pertemuan ini diikuti seluruh Kadis Kominfo se Bali, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Bali, Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra, didampinngi Kasi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik, Made Sudiarta,S.Sn.
Dalam arahannya, IB.Ketut Agung Ludra menyampaikan pembentukan FKPPID Daerah Bali sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara PPID utama Pemerintah Provinsi Bali dengan PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali. Oleh karena itu, hari ini diselenggarakan pertemuan untuk mendapatkan masukan atau informasi tambahan dari seluruh peserta rapat. Dengan demikian, format Kesepakatan Bersama Nota Kesepakatan antara PPID Utama Pemerintah Provinsi Bali dan PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali tentang Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menjadi lebih sempurna.
Ada beberapa masukan dari peserta yang pada prinsipnya seluruh peserta sepakat dan setuju dibentuknya FKPPID ini demi terwujudnya pelayanan informasi publik kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal, efektif dan efisien. ( PLIP/Idayati)