(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Fasilitasi Sertifikat Elektronik KPU Buleleng

Admin kominfosanti | 11 Januari 2022 | 729 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan aktivasi Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Selasa (11/1). Aktivasi ini dilakukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi Sekretaris dan Staf. 

 Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST. memimpin langsung kegiatan aktivasi ini   serta  dibantu oleh staf dalam pelaksanaanya. Ketua KPU menyambut antusias  aktivasi ini  karena Diskominfosanti dapat dengan cepat merespon dan memfasilitasi permohonan KPU dalam penerbitan Sertifikat Elektronik. 

Sertifikat Elektronik ini nantinya dimanfaatkan  untuk penandatanganan secara elektronik  terutama terkait   dokumen-dokumen  penting, dan persuratan di KPU. Dengan demikian, surat yang dikeluarkan otentik dan sah.