Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan aktivasi Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Selasa (11/1). Aktivasi ini dilakukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi Sekretaris dan Staf.
Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST. memimpin langsung kegiatan aktivasi ini serta dibantu oleh staf dalam pelaksanaanya. Ketua KPU menyambut antusias aktivasi ini karena Diskominfosanti dapat dengan cepat merespon dan memfasilitasi permohonan KPU dalam penerbitan Sertifikat Elektronik.
Sertifikat Elektronik ini nantinya dimanfaatkan untuk penandatanganan secara elektronik terutama terkait dokumen-dokumen penting, dan persuratan di KPU. Dengan demikian, surat yang dikeluarkan otentik dan sah.