(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

pembahasan regulasi dalam implementasi Hibah dan Bantuan Sosial

Admin kominfosanti | 14 Februari 2022 | 116 kali

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menghadiri undangan pembahasan regulasi dalam implementasi Hibah dan Bantuan Sosial,  di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin,(14/2). 

Mewakili Asisten 3 Setda Buleleng, Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH membuka dan memimpin rapat teknis pembahasan penyusunan rancangan Peraturan Bupati Buleleng terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan,  penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPKPD, Kabag Organisasi, Bappeda dan  tim fasilitasi penyusunan produk hukum.