Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menghadiri undangan pembahasan regulasi dalam implementasi Hibah dan Bantuan Sosial, di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin,(14/2).
Mewakili Asisten 3 Setda Buleleng, Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH membuka dan memimpin rapat teknis pembahasan penyusunan rancangan Peraturan Bupati Buleleng terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPKPD, Kabag Organisasi, Bappeda dan tim fasilitasi penyusunan produk hukum.