Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 kabupaten/kota se-Provinsi Bali, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Bali Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 4 Mei hingga 19 Mei 2026.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut berpartisipasi dalam kegiatan ini secara daring, baik pada sesi pembukaan maupun desk urusan. Kehadiran Dinas Kominfosanti diwakili oleh JF Perencana Ahli Muda, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto.
Rakortekrenbang dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si., serta diikuti oleh seluruh perangkat daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Bali menyampaikan bahwa Rakortekrenbang Tahun 2026 merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pencapaian target-target nasional serta implementasi arah kebijakan pembangunan dalam kerangka Asta Cita lima tahun ke depan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil Rakortekrenbang diharapkan mampu menajamkan rancangan akhir RKPD Tahun 2027, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pola pelaksanaan Rakortekrenbang Provinsi Bali mengacu pada Rakortekrenbang nasional, yaitu melalui mekanisme desk urusan dan desk tematik guna meningkatkan efektivitas pembahasan.
Dalam pelaksanaan desk urusan komunikasi dan informatika, disepakati target indikator Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik Tahun 2027 sebesar 78. Selain itu, target Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) ditetapkan pada angka 2,7 dengan kategori “baik”, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di daerah.