(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

KI Bali Gelar Rakor Pelaksanaan Monev KIP 2026

Admin kominfosanti | 19 Mei 2026 | 21 kali

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)terkait persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Selasa (19/5), bertempat di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali. 


Rakor ini dibuka oleh Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, didampingi jajaran komisioner serta sekretariat KI Bali. Turut hadir perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika se-Bali, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, didampingi staf teknis Gde Krisna Raras Prianbawa.


Rakor ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi serta mempersiapkan tahapan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 agar berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, badan publik di Kabupaten Buleleng yang akan dimonev berjumlah 10 badan publik, terdiri dari 4 perangkat daerah, 1 kecamatan, 1 kelurahan, dan 4 desa.


Melalui pelaksanaan rakor ini, diharapkan seluruh badan publik di Bali dapat semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang informatif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.