Senin (22/11), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat menyasar tiga Desa di lingkungan Kecamatan Sukasada, yaitu Desa Panji, Desa Selat dan Desa Kayuputih. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Persandian dan statistik, Nyoman Suyasa,S.E, MAP serta didampingi staf. Pada masing-masing Kantor Desa, tim diterima oleh Perbekel, yang didampingi Sekdes dan seluruh perangkat desa sampai ke tingkat Kelian Banjar Dinas.
Dalam kegiatan ini, Suyasa menyampaikan penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-surat Buleleng serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi e-surat. Pejabat di lingkungan masing-masing Pemerintah Desa sangat antusias dalam penggunaan aplikasi ini. Aplikasi e-surat memudahkan mereka dalam mengirim surat tanpa harus perlu mengirimnya secara manual, begitupun instruksi atau disposisi kepada perangkat desa untuk pelaksanaan administrasi jadi lebih efisien. Perbekel dan perangkat desa berkomitmen untuk menggunakan aplikasi e-surat Buleleng ini dalam administrasi persuratan.
Selain melaksanakan kegiatan Pemantapan Implementasi Aplikasi E-surat, dilaksanakan juga Aktivasi Akun Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Digital milik Perbekel Desa Panji, di mana dengan adanya kepemilikan Sertifikat Elektronik ini pengguna dapat menggunakan fitur surat keluar untuk melakukan tanda tangan secara elektronik. Selanjutnya untuk Desa Selat dan Kayuputih menginginkan segera memperoleh fasilitas sertifikat elektronik untuk Perbekel, untuk lebih memudahkan dalam administrasi di Kantor Desa.