Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027 pada Selasa (10/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara daring melalui aplikasi Zoom serta luring yang bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.
Forum konsultasi publik tersebut diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri atas perwakilan pemangku kepentingan (stakeholder) serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Hadir secara luring Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, termasuk Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Komang Audi Berawijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan media strategis dalam membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan pembangunan, khususnya dalam menjaga keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.
Forum ini juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam arahannya menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas serta sasaran pembangunan daerah tahun 2027, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Buleleng yang maju dan sejahtera.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menetapkan tema RKPD Tahun 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menopang kebangkitan ekonomi serta kondisi sosial masyarakat. Berdasarkan data statistik, tingkat kemiskinan di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren penurunan, dari 5,39 persen pada tahun 2024 menjadi 5,2 persen pada tahun 2025.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa masih diperlukan upaya dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah agar kebijakan dan program yang ditetapkan dapat lebih tepat sasaran, sehingga penurunan angka kemiskinan dapat semakin optimal hingga akhir tahun 2027.
Untuk memenuhi prinsip anggaran berbasis program prioritas, penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 akan lebih difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi serta memberikan dampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.