Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan turut dihadiri Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut hadir melalui Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta.
Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran antara Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng. Agenda ini menjadi forum untuk menyampaikan gambaran mengenai arah perubahan kebijakan anggaran serta prioritas program dan kegiatan yang akan disesuaikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, penyampaian nota pengantar menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Melalui pembahasan tersebut, berbagai penyesuaian terhadap kebijakan anggaran dapat dikaji dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta prioritas pembangunan.
Kehadiran Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng dalam agenda tersebut menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Hal ini sekaligus memastikan perangkat daerah dapat memahami arah kebijakan perubahan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di masing-masing perangkat daerah.
Melalui penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD dengan mengedepankan koordinasi dan keselarasan kebijakan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.