Semangat memperkuat integritas dan budaya anti korupsi mulai digaungkan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-422 Kota Singaraja. Melalui Lomba Cerdas Cermat (LCC) antar Perangkat Desa se-Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mendorong aparatur desa tak hanya cepat dan tepat memahami regulasi, tetapi juga tegas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Buleleng, Senin (3/2), diselenggarakan rapat persiapan LCC antar Perangkat Desa se-Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin Sekretaris Itda, Susi Adnyani, dan dihadiri perwakilan camat se-Kabupaten Buleleng serta Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang mewakili pimpinan, yakni Pranata Humas Ketut Widiasa dan Pranata Komputer Komang Budarsa.
LCC tahun ini mengusung tema “Cerdas Regulasi, Tegas Anti Korupsi” yang bertujuan menumbuhkan budaya anti korupsi, meningkatkan pengendalian gratifikasi, memperkuat nilai-nilai integritas, serta memperdalam pemahaman terhadap regulasi di lingkungan pemerintah desa.
Pelaksanaan LCC akan diawali dengan babak penyisihan pada 14 Maret 2026 yang digelar secara serentak di masing-masing kecamatan. Setiap desa akan mengirimkan satu tim yang terdiri dari tiga orang. Dari setiap kecamatan akan dipilih tiga tim terbaik untuk melaju ke babak semi final dan final.
Babak semi final hingga final dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026 di Gedung Kesenian Gede Manik dan akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan jalannya kompetisi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas dukungan teknis pelaksanaan kegiatan. Dinas Kominfosanti bersama Itda akan melakukan pengecekan kesiapan jaringan internet di masing-masing kecamatan sebagai lokasi babak penyisihan. Selain itu, Kominfosanti juga akan mendukung publikasi kegiatan serta pelaksanaan live streaming pada babak semi final dan final.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun semangat kompetisi yang sehat sekaligus memperkuat komitmen perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Buleleng.