(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Siapkan Data Pemenuhan Hak Atas Informasi, Dinas Kominfosanti Hadiri Rakor KKP HAM Tahun 2025

Admin kominfosanti | 25 Februari 2025 | 153 kali

Selasa (25/2), bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2025.

Rapat yang dibuka oleh JFT Analis Hukum, I Putu Satriawan, mewakili Kepala Bagian Hukum Setda. Kabupaten Buleleng ini bertujuan untuk dapat mengumpulkan data utama dan data dukung kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024 sesuai tugas dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah yang dilaksanakan setiap setahun sekali, dengan 10 jenis dimensi pemenuhan pelaporan.

Pelaksanaan KKP HAM, juga bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota guna melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal daerah.

Dari sepuluh jenis pemenuhan pelaporan yang harus dilengkapi dalam pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng berada pada dimensi pemenuhan Hak Atas Informasi.