Senin, 9 Nopember 2020. Pukul 10.30 wita. bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng. Tim Respon Cepat CIRT Buleleng di bawah naungan Dinas Kominfosanti Kab Buleleng, yang dalam ini diwakili oleh Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST beserta staf teknis .
Seijin Kabid. Persandian dan Statistik, Tim CIRT menindaklanjuti akun media Sosial Facebook milik Kadis Kebudayaan yang dikloning/ digandakan. Tim diterima langsung oleh Kadis Kebudayaan Kab. Buleleng , Bapak Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si. Kejadian kloning ini memang sangat mudah untuk dilakukan. Hanya bermodal akun email, oknum tersebut langsung membuat akun palsu dengan mengcopi foto profil dan nama yang sama persis, dan cara selanjutnya menambahkan teman-teman yang sama di akun asli Bapak Kadisbud. Dengan seolah-olah membuat akun baru. Setelah hampir 30 akun di tambahkan, secara acak akan di messenger/inbox dengan kata awal mengenalkan akun baru, dan akhir kata meminta pulsa dengan alasan yang sama.
Jadi langkah preventif yang telah diambil yaitu, yang pertama share akun fake/palsu/kloning itu dengan logo hoaks di media Sosial CIRT Buleleng, agar diketahui bahwa akun tersebut palsu. Langkah kedua, mengamankan akun asli Bapak Kadis, dengan Autentikasi dua faktor, agar tidak mudah nantinya indikasi ambil alih akun, serta akun yang kami amankan juga akun WhatsApp dengan Verifikasi Dua Langkah. Yang terakhir melakukan pelaporan akun palsu tersebut dan mengajak banyak akun untuk melaporkan, agar akun tersebut cepat dibekukan oleh Facebook. (Bidsanti/Hery)