(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Desa Mengening Wakili Buleleng dalam Program Desa Antikorupsi 2026, Kominfosanti Perkuat Pendampingan Tata Kelola Desa

Admin kominfosanti | 09 Juli 2026 | 66 kali

Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, mewakili Kabupaten Buleleng dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). Kegiatan yang diikuti 13 desa dari seluruh Bali tersebut dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.



Dalam arahannya, Koster menegaskan desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.



"Kalau kepala desa berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, maka pemerintah juga berhasil. Karena itu saya ingin seluruh desa di Bali membangun komitmen antikorupsi dan mengelola dana desa secara bertanggung jawab," ujar Koster.



Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung pelaksanaan Program Desa Antikorupsi melalui kolaborasi Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMDPPKB), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti). Sinergi tersebut dilakukan untuk mendampingi desa dalam memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan selama proses pembinaan.



Pada kegiatan tersebut, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika. Dalam pendampingannya nanti, Kominfosanti berperan mendukung pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik melalui pendampingan penyusunan dokumen digital, fasilitasi penyimpanan bukti dukung pada media berbasis Google Drive, serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai format yang ditetapkan.



Selain itu, Kominfosanti bersama Inspektorat dan Dinas PMDPPKB turut mendampingi desa pada setiap tahapan monitoring dan evaluasi guna memastikan seluruh indikator program dapat dipenuhi secara optimal. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.



Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap Program Desa Antikorupsi dapat mendorong lahirnya desa-desa yang menjunjung integritas, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa. (Ag)