Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Selasa, (7/4), bertempat di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfosanti Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, beserta operator PPID, Gde Krisna Raras Prianbawa.
Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, didampingi para komisioner. Turut hadir pula Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana, serta perwakilan PPID dari seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Monev KIP, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya guna mendorong perbaikan di tahun berjalan. Selain itu, masing-masing komisioner juga memaparkan program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 serta rencana program yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Dalam arahannya, Dewa menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Monev KIP serta mendorong optimalisasi kinerja PPID di masing-masing instansi
Kehadiran Diskominfosanti Buleleng dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026.