(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

KI Bali Apresiasi Desa Munduk dan Pejarakan sebagai Desa Informatif

Admin kominfosanti | 14 April 2025 | 82 kali

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan penjaringan Desa Transparan tahun 2025 sesuai dengan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik periode 2019-2024, Senin, (14/4) yang telah memenuhi kualifikasi informatif. Dalam hal ini, Desa Munduk dan Desa Pejarakan terpilih sebagai desa yang memenuhi kriteria transparansi informasi publik.  


Komisi Informasi sangat mengapresiasi capaian Desa Munduk dan Desa Pejarakan yang telah berhasil menjadi Badan Publik Informatif. Langkah ini menunjukkan komitmen kedua desa dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.  


I Wayan Darma, selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong transparansi informasi.  


Sementara itu, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, Koordinator Bidang Kelembagaan, menekankan pentingnya keberlanjutan program ini agar dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.  


Komisi Informasi berharap, dengan ditunjuknya Desa Munduk dan Desa Pejarakan sebagai perwakilan Kabupaten Buleleng dalam penjaringan Desa Transparan, dapat memotivasi desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.