Guna mewujudkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Dinas Kominfosanti melalui Bidang persandian dan Statistik menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kab.Buleleng tahun 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kab. Buleleng (23/11)
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Badan, I Nengah Budiarta, ST, MT dan dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala BPS Buleleng, BPKPD, Kantor Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng. Diskominfosanti diwakili oleh Kasi Talosan, Desak Putu Gawati bersama Staf Seksi Statistik Data Sektoral, Putu Wahyudi Sutarta.
Pada kesempatan ini, Nengah Budiarta menyampaikan tugas dan fungsi OPD yang terkait dalam pembetukan forum ini yakni Bappeda sebagai Sekretariat SDI, BPS dan Dinas PUTR sebagai Pembina Data, Walidata adalah Dinas Kominfosanti yang bertugas mengumpulkan, menganalisis dan menyebarluaskan/publikasi data, dan sebagai Produsen/penghasil data adalah seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kab Buleleng.
Dengan adanya Forum Satu Data Ini diharapkan Data- data yang dihasilkan nantinya bisa lebih berkualitas, valid dan akurat sebagai acuan pembangunan daerah di Kabupaten Buleleng.