Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Beranda/Berita/Sinergi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng dalam Rakor Penyusunan Rencana Aksi tahun 2024
Sinergi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng dalam Rakor Penyusunan Rencana Aksi tahun 2024
Admin kominfosanti | 19 April 2024 | 530 kali
Dalam upaya meningkatkan penanganan konflik sosial di Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari Jumat (19/4) di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Buleleng, Kodim 1609 Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, BPBD, OPD, dan Kabag Ops Polres Kabupaten Buleleng.
Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Buleleng, Ketut Simbayasa, membuka rapat secara resmi mewakili Kepala Badan Kesbangpol. Para peserta rakor menyampaikan program kerja rencana aksi kedepan untuk bersinergi dalam penanganan konflik sosial di Kabupaten Buleleng tahun 2024.
Salah satu fokus dalam rapat adalah peran Dinas Kominfosanti dalam publikasi, sosialisasi, dan layanan informasi tentang pencegahan konflik sosial di Kabupaten Buleleng. Langkah-langkah yang akan diambil mencakup penggunaan media sosial Pemkab Buleleng dan program siaran keliling yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyebarkan informasi yang relevan. Tujuan utamanya adalah meminimalisir terjadinya konflik sosial, khususnya di Kabupaten Buleleng.