(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

SPMB 2026 Hadir, Buleleng dan Bali Buka Peluang Lebih Luas bagi Siswa Berprestasi

Admin kominfosanti | 09 Juni 2026 | 59 kali

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Bali. Tidak hanya menghadirkan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, SPMB tahun ini juga membuka ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi melalui jalur prestasi, afirmasi, mutasi, maupun domisili.

Berbagai pembaruan kebijakan tersebut dibahas dalam Dialog Interaktif Sosialisasi SPMB 2026 yang diselenggarakan salah satu radio swasta di Wantilan Desa Adat Buleleng, Selasa (9/6). Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Made Kunayanti, sebagai bentuk dukungan terhadap penyebarluasan informasi serta penguatan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan SPMB.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme penerimaan peserta didik baru telah disusun berdasarkan regulasi nasional dan diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis daerah yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Buleleng.

“Prinsip utama yang kami pegang adalah pemerataan akses pendidikan. Karena itu, kuota setiap jalur telah diatur secara jelas, namun tetap memberikan ruang fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Menurut Surya Bharata, jalur prestasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong lahirnya generasi unggul. Tidak hanya prestasi akademik yang diperhitungkan, tetapi juga pencapaian di bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, hingga kepemimpinan siswa.

“Anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi harus diberikan ruang untuk berkembang. Karena itu, berbagai bentuk prestasi kami akomodasi dalam sistem penerimaan tahun ini,” tambahnya.

Untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Buleleng memulai tahapan SPMB lebih awal sejak 2 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala, termasuk pelaksanaan hari raya keagamaan, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah melakukan pemetaan apabila masih terdapat siswa yang belum tertampung.

Pada jenjang SD, kuota penerimaan ditetapkan sebesar 50 persen melalui jalur domisili, 25 persen jalur afirmasi, dan sisanya melalui jalur mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk jenjang SMP, kuota terdiri atas 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, maksimal 5 persen mutasi, serta 25 persen jalur prestasi. Adapun sisa kuota sebesar 10 persen dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.

“Fleksibilitas ini kami berikan agar sekolah dapat menyesuaikan kuota sesuai karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Semua pengaturan tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian pada jalur prestasi jenjang SMP dibedakan menjadi prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi akademik meliputi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, dan capaian akademik lainnya. Sementara prestasi nonakademik mencakup bidang olahraga, seni budaya, maupun kepemimpinan.

Di sisi lain, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, I Komang Agus Kariasa, menyebut SPMB 2026 sebagai sistem yang lebih adaptif terhadap potensi peserta didik.

Salah satu perubahan yang diterapkan tahun ini adalah pelaksanaan seleksi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, sedangkan tahap kedua difokuskan pada jalur domisili.

Dengan pola tersebut, peserta didik memiliki kesempatan lebih luas untuk memilih sekolah berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki sebelum mengikuti seleksi berdasarkan domisili.

“Tahun ini anak-anak diberikan peluang untuk menunjukkan potensi terbaiknya terlebih dahulu. Mereka dapat memilih jalur sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui TKA, prestasi akademik, olahraga, seni budaya, maupun kepemimpinan,” jelas Agus Kariasa.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menghadirkan inovasi baru berupa jalur Kerama Adat yang menjadi bagian dari jalur domisili. Kebijakan ini merupakan bentuk penguatan nilai-nilai lokal sekaligus implementasi visi pembangunan Bali yang berakar pada budaya dan kearifan lokal.

Pelaksanaan SPMB 2026 juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan proses seleksi berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan mudah dipantau oleh masyarakat. Seluruh tahapan dilakukan secara daring dengan pengawasan yang ketat guna menjaga prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Melalui berbagai pembaruan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Provinsi Bali berharap SPMB 2026 tidak hanya menjadi proses penerimaan murid baru, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi muda Bali yang unggul, berkarakter, berprestasi, serta memiliki kesempatan yang setara dalam meraih masa depan