(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng hadiri Sosialisasi Program Pembiayaan BP Tapera

Admin kominfosanti | 04 Juli 2024 | 86 kali

Guna memberikan pemahaman teknis terkait fungsi, tujuan, serta pemanfaatan Tapera, seluruh pejabat yang menangani urusan kepegawaian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan "Sosialisasi Program Pembiayaan BP Tapera"  bermaksud untuk memberikan wawasan dan tata cara pemanfaatan Tapera yang benar. Kegiatan sosialisasi terkait Tapera ini memang penting untuk diberikan dan disebarluaskan kepada seluruh ASN agar tidak ada kesalahpahaman informasi dalam implementasinya. yang berlokasi di Aula BKPSDM Kabupaten Buleleng, Kamis (4/7). 

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DisKominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Kasubag Umum Gede Hari Satria Wibawa Argapa mengikuti kegiatan tersebut yang dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir beberapa narasumber diantaranya Luki Arfiansyah selaku Relationship Manager Senior Kerjasama Institusi dan Ritel Pembiayan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta Deny Syahroni, selaku Consumer Lending Unit BTN Kantor Cabang Singaraja. Luki Arfiansyah dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dasar hukum tentang Tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. 

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan Tapera adalah kegiatan untuk menghimpun dana masyarakat yang dilakukan secara bersama dan saling tolong-menolong antar peserta untuk menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. Pengelolaan Tapera dilakukan oleh badan hukum yang disebut Badan Pengelola Tapera atau disingkat BP Tapera, yang mengakomodir pengelolaan dana Tapera meliputi Pencadangan Dana Tapera, Pemupukan Dana Tapera, dan Pemanfaatan Dana Tapera.

Dalam hal ini,para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dihimbau untuk dapat melakukan registrasi dan pemutakhiran data diri pada situs website resmi https://sitara.tapera.go.id/ hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para ASN dalam rangka memanfatkan program serta melakukan klaim atas dana simpanan Tapera setelah memasuki masa pensiun nanti.

Setelah para ASN melakukan registrasi, maka kesempatan untuk memiliki rumah hunian yang layak semakin terbuka dengan mudah. Pasalnya, para peserta Tapera kini semakin dipermudah dalam mengetahui sebaran pemukiman yang legal di seluruh kawasan Indonesia hanya dengan mengakses SiKumbang pada halaman website https://sikumbang.tapera.go.id/. SiKumbang Tapera ialah salah satu aplikasi yang dikembangkan untuk developer properti dan masyarakat umum agar bisa menampilkan listing perumahan, baik rumah subsidi maupun non subsidi. SiKumbang menampilkan data perumahan kepada seluruh masyarakat yang meliputi hunian tersedia, hunian sedang dibangun, sampai hunian yang telah habis terjual. Hadirnya SiKumbang merupakan program inisiatif dari Pusat Pengelolaan Dana Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi lembaga penyalur bantuan dana perumahan subsidi.

Diakhir kegiatan, Deny Syahroni turut menegaskan bahwa BP Tapera merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat salah satunya melalui kepemilikan hunian atau perumahan. Dirinya berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran dan meningkatkan literasi masyarakat atas kebutuhan rumah yang layak huni untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan berbagai kemudahan aksesibilitas yang telah berkembang saat ini, pihak BP Tapera bermaksud agar masyarakat lebih mudah dalam menggali informasi guna memahami dan memanfaatkan berbagai program yang ditawarkan khususnya bagi seluruh ASN peserta dan masyarakat pada umumnya. (gp)