(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Hadiri Rapat Pembahasan Data Dukung Permintaan DTSEN

Admin kominfosanti | 30 September 2025 | 658 kali


Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat koordinasi awal pembahasan permohonan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang digelar pada Selasa (30/9) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Buleleng, Komang Widarma, serta turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Diskominfosanti Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian beserta jajaran.

Tujuan utama dari rapat ini adalah melakukan koordinasi awal dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk pengajuan permintaan DTSEN. DTSEN sendiri dirancang sebagai basis data sosial dan ekonomi yang terintegrasi, yang akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bappeda Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya integrasi dan sinkronisasi data sosial ekonomi dengan kebijakan pembangunan daerah agar pelaksanaan program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika memaparkan secara teknis mengenai struktur dan cakupan DTSEN, termasuk integrasi data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan sumber data lainnya. BPS juga menjelaskan mekanisme pemanfaatan data DTSEN serta manfaatnya dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Diskominfosanti Buleleng, melalui Kabid Statistik dan Persandian, Komang Ery Marta Pariarta turut menyoroti aspek integrasi dan keamanan data. Diskominfosanti menekankan pentingnya pengelolaan data melalui sistem informasi yang andal, serta menjamin keterpaduan data dalam platform DTSEN yang akan digunakan ke depan. Hal ini meliputi proses pengalokasian, penyimpanan, pengelolaan, hingga pemanfaatan data secara optimal dan aman.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rapat ini di antaranya:

  1. Penyepakatan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh masing-masing OPD sebagai dasar awal pemetaan kebutuhan data.

  2. Pembentukan tim teknis lintas perangkat daerah yang akan mendampingi proses sinkronisasi data.

  3. Penjadwalan tindak lanjut rapat lanjutan untuk pembahasan mekanisme teknis pemanfaatan DTSEN.

Melalui sinergi antara Bappeda, Diskominfosanti, BPS, serta OPD lainnya, diharapkan pelaksanaan DTSEN di Kabupaten Buleleng dapat berjalan optimal. DTSEN diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Gumi Panji Sakti.