Dalam upaya meningkatkan tata kelola pelayanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Pelaksanaan Bimtek diawali dengan keynote speech Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, disampaikan penekanan pada pentingnya sinergi antara pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan keterbukaan informasi publik oleh PPID sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni akademisi dari Universitas Udayana, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si., serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Dr. I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H.
Dalam paparannya, Tedi Erviantono menekankan pentingnya penguatan administrasi publik yang berbasis kearifan lokal Bali. Selain itu, ia juga menyoroti pemanfaatan data, termasuk big data, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, Adi Aryanta menjelaskan urgensi integrasi antara layanan pengaduan dan layanan permohonan informasi publik. Ia menegaskan bahwa hak atas informasi merupakan hak asasi warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan tersebut, turut dipaparkan mekanisme permohonan informasi, pengajuan keberatan, hingga penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi non-litigasi di Komisi Informasi sebagai bentuk penguatan layanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan Bimtek Terpadu ini diikuti oleh para Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR! dan PPID Pelaksana dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Diskominfosanti Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, S.Sos., beserta staf.
Keikutsertaan Diskominfosanti Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta pelayanan informasi publik.