(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Hadiri Rapat Pelaksanaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Admin kominfosanti | 03 Desember 2021 | 56 kali

Bertempat di Ruang Rapat kantor Bawaslu Buleleng,digelar rapat terkait pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Buleleng pada Jumat, (3/12).Rapat dibuka Ketua Bawaslu Buleleng,  Putu Sugi Ardana,SH MH. yang dalam sambutannya  menyampaikan, keberadaan PPID Bawaslu Buleleng yang baru terbentuk tahun 2018  masih membutuhkan bimbingan baik dari Bawaslu Propinsi Bali selaku PPID utama Bawaslu maupun dari PPID Utama  Pemkab Buleleng. 

Meskipun dalam monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 belum masuk nominasi sampai  ke tahap  penilaian akhir namun dirinya cukup bangga atas semangat anggota untuk  selalu berbuat yanh terbaik untuk  Pemkab Buleleng  khususnya  untuk Bawaslu Buleleng terkait kinerja. Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Bali dari Divisi Hukum, Humas dan Datin,  Ketut Rudia, SE,MM.dalam arahannya menyebutkan Bawaslu hadir di tengah masyarakat tidak semata-mata untuk mengawal pelaksanaan  Pemilu  tapi lebih kepada memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi positif dalam Pemilu baik untuk  legistatif, DPD dan Pilkada. 

Mewakil Kadis Kominfosanti Buleleng, Kabid PLIP,  Putu Idayati menyampaikan Tugas dan fungsi PPID sesuai Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informadi Publik.