Tegaskan Komitmen Eliminiasi TBC 2030, Buleleng Sosialisasikan Rencana Aksi Daerah 2025-2030
Admin kominfosanti | 08 Juli 2025 | 296 kali
Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2025–2030 pada Selasa (8/7), bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, serta sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, I Gusti Ngurah Agung Darma Yudha.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Gede Sebawa, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Berdasarkan Global TB Report 2022, tercatat sekitar 969.000 kasus TBC dan 144.000 kematian per tahun akibat penyakit tersebut.
Dalam rangka menanggulangi kondisi tersebut, Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (P2TB) Kabupaten Buleleng diharapkan dapat menjadikan RAD sebagai acuan dalam pelaksanaan program penanggulangan TBC untuk periode 2025-2030. Dokumen RAD ini telah disusun selaras dengan empat strategi nasional pengendalian TBC yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu:
1. Perluasan layanan identifikasi TBC,
2. Penguatan surveilans laboratorium,
3. Pembentukan TBC Army, dan
4. Pengembangan vaksin TBC.
Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami arah kebijakan dan strategi RAD TBC Kabupaten Buleleng, serta berperan aktif dalam implementasinya demi mewujudkan Buleleng bebas TBC pada tahun 2030.