Upaya serius Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data akurat kembali bergulir. Bertempat di Ruang Rapat Pansus, Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Panitia Khusus II (Pansus II) menggelar kegiatan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Selasa (2/12) ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan produk hukum daerah tahun 2025. Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., bersama jajaran anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD, diskusi kali ini berfokus pada peninjauan teknis dan substantif.
Dalam sesi pembahasan ini, beberapa perubahan item Pasal yang diinisiasi oleh pihak penggagas atau anggota Pansus DPRD kembali didalami. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dan implementatif di lapangan.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) yang diwakili oleh Kabid. Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata.
Kesempatan diberikan kepada masing-masing Perangkat Daerah untuk menyampaikan pandangan sesuai tugas dan fungsinya. Dari sisi Kominfosanti, disampaikan apresiasi tinggi atas perencanaan Ranperda ini, sekaligus menegaskan kesiapan dalam mendukung pilar utama implementasi. Kominfosanti siap dalam penyediaan infrastruktur untuk memastikan ketersediaan akses internet yang memadai, serta berperan aktif dalam pengembangan sistem berupa penyediaan platform atau sistem informasi yang akan menjadi wadah pengelolaan data presisi.
Dukungan kolaboratif dari perangkat daerah terkait ini menjadi kunci penting untuk menjamin pengelolaan dan penyediaan data dasar penyelenggaraan pemerintahan yang akurat dan berbasis presisi di masa mendatang. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk menciptakan satu data Buleleng yang terintegrasi, memudahkan pengambilan keputusan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.