Bertempat di ruang rapat Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Selasa (1/3), dilaksanakan Rapat Koordinasi Aplikasi E-Hibah Pemkab. Buleleng. Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang ditemui dalam input permohonan hibah pada aplikasi E-Hibah Pemkab. Buleleng.
Selain Kadis Kominfosanti, Rapat diikuti juga oleh unsur Bappeda, Dinas Kebudayaan, Bagian Umum Setda Kab. Buleleng,, operator SKPD, Kecamatan, Desa dan Kelurahan lingkup Pemkab.Buleleng. Dalam rapat ini dihadirkan narasumber dari KPP Pratama Singaraja yang memaparkan terkait kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pemohon hibah serta tata cara pengajuan NPWP secara online yang akan mempermudah para pemohon hibah dalam mengajukan proposal.