Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam aspek keamanan informasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Audit Keamanan SPBE oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng terhadap Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Kamis (8/10).
Kegiatan audit berlangsung di Ruang Laboratorium Komputer Dinas Kominfosanti Buleleng dengan melibatkan tim Inspektorat bersama jajaran teknis Kominfosanti. Audit dilakukan untuk mengevaluasi penerapan keamanan SPBE sekaligus mengukur tingkat kematangan pengelolaan keamanan informasi di lingkungan Kominfosanti.
Dalam pelaksanaannya, proses audit turut memanfaatkan aplikasi sistem manajemen keamanan E-PUDAK, khususnya melalui sub menu Security (Portal Security). Melalui fitur tersebut, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan keamanan informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan SPBE.
Sejumlah aspek yang menjadi cakupan evaluasi meliputi penanganan Insiden Siber, Manajemen Risiko, Asesmen Keamanan, Asesmen Kritikalitas, Asesmen IKASANDI, serta Asesmen KAMI (Keamanan Informasi). Keenam aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan dan tingkat kematangan pengelolaan keamanan informasi, termasuk dalam mengidentifikasi potensi risiko serta kebutuhan peningkatan pengamanan sistem.
Pelaksanaan audit juga menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat sejauh mana pengelolaan keamanan informasi telah diterapkan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi keamanan SPBE dan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan.
Melalui audit ini, Kominfosanti diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi secara berkelanjutan, baik dari sisi pengelolaan risiko, pemenuhan standar keamanan, maupun kesiapan menghadapi potensi insiden dan gangguan siber.
Hasil audit dan rekomendasi dari Inspektorat selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi Kominfosanti dalam memperkuat sistem keamanan informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan SPBE Kabupaten Buleleng yang semakin aman, andal, dan terpercaya, serta memberikan perlindungan terhadap data dan sistem informasi pemerintah dari berbagai potensi risiko keamanan siber.