Berlangsung di Vouk Hotel and Suites-Bali, pada Kamis, 14 Agustus 2025, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh perwakilan PPID dari berbagai instansi, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, Kejaksaan dan perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, staf Gusde Mahardika didampingi, Gde Krisna Raras Prianbawa. Rakor ini pula menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Komisi Informasi Pusat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Dalam berbagai acara pembukaannya, Asisten Deputi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa PPID adalah garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Rakor ini juga menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Rakor ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Dalam rakor ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai peran strategis PPID sebagai garda terdepan dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.
Diskominfosanti Buleleng menilai kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi masyarakat di era digital saat ini. Selain itu, rakor ini juga menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi antar daerah dalam penguatan peran PPID.
Kehadiran Diskominfosanti dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus mendukung keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya penguatan kapasitas seperti ini, diharapkan PPID di daerah semakin siap dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan profesional.