Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Kominfosanti Buleleng aktif berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024. Monev KIP Provinsi Bali tahun 2024 ini telah mencapai tahap akhir dengan diselenggarakannya presentasi uji publik bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Jl. Menuh No. 6, Kelurahan Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, Senin, (18/11).
Acara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan badan publik di Bali ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana komitmen masing-masing instansi dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Melalui presentasi uji publik, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Kolaborasi yang erat dengan masyarakat ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Buleleng.
Adapun sebagai tim penguji terdiri dari 4 orang, 2 orang assement dari tokoh masyarakat, yakni Ngakan Made Giriyasa, dan I Dewa Putu Singarsa serta 2 orang dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, yakni I Wayan Darma, dan Ni Luh Candrawati Sari.
Beberapa point penting yang dipaparkan dalam persentasi uji publik tersebut meliputi Komitmen terhadap keberlangsungan inovasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Buleleng salah satunya berupa aplikasi "Singa Pinter" yang harapannya dapat mengintegrasikan berbagai aplikasi ke dalam satu aplikasi sehingga dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. (Ag)