(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Dukung Pengangkatan PPPK, Pemkab Buleleng Pastikan Proses Berjalan Lancar

Admin kominfosanti | 25 April 2025 | 60 kali

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, memberikan pengarahan teknis secara virtual kepada ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di lingkup Pemkab Buleleng. Kegiatan ini berlangsung dari Ruang Buleleng Command Center (BBC) pada Jumat, 25 April.

Dalam kesempatan tersebut Dinas Kominfosanti turut hadir dan memfasilitasi zoom meeting kegiatan pengarahan.

Dalam arahannya, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi untuk PPPK Tahap 1 telah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah mengusulkan percepatan jadwal pengangkatan menjadi 1 Juli 2025, lebih awal dari batas waktu penyerahan SK secara nasional yang ditetapkan paling lambat 1 Oktober 2025. Dengan percepatan ini, calon PPPK direncanakan mulai menerima gaji dan berstatus resmi sejak Juli tahun ini.

"Seluruh berkas administrasi dari 3.578 calon PPPK telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pemerintah daerah optimis proses pertimbangan teknis dapat selesai pada bulan Mei, sehingga SK pengangkatan bisa diterbitkan sebelum Juli 2025," terangnya.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi untuk PPPK Tahap 2 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dijadwalkan berlangsung pada 4–10 Mei 2025. Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri secara optimal dan mengikuti seluruh proses seleksi dengan tertib.

Ditambahkan, Sekda Suyasa mengingatkan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial, serta menyayangkan adanya peserta yang mundur di tengah proses. Ia menilai bahwa keputusan mundur sebaiknya disampaikan sejak awal agar formasi yang tersedia bisa dialihkan kepada peserta lain yang masih menunggu.

Sebagai penutup, apresiasi diberikan kepada seluruh calon PPPK yang tetap berkomitmen mengikuti proses hingga tahap akhir. Dukungan penuh dari kepala daerah juga disampaikan sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer dan untuk memberikan kejelasan status kepegawaian mereka.