(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Terkait Surat Edaran Mendagri 440/7183/SJ, Diskominfosanti Kunjungi Bagian Hukum Setda Kab .Buleleng

Admin kominfosanti | 23 Desember 2021 | 230 kali

 Hari Ini Kasi Tata Kelola SPBE , Ketut Devi  Paradika, SKom. dan Staf Kadek Hery Purwanto, SH, Ketut Adi Setiawan melakukan koordinasi Mengenai Surat Edaran Mendagri 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan   Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Koordinasi dilakukan ke Bagian Hukum Setda yang diterima oleh Pak Swastika dimana dari hasil koordinasi disarankan untuk meneruskan Surat Edaran (SE) dimaksud ke Bagian Umum Setda karena SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia termasuk juga ke Bapak Bupati Buleleng.

Berdasarkan petunjuk Bagian Hukum, SE edaran tersebut sudah diteruskan & diterima oleh Bagian Umum Setda sehingga perlu menunggu informasi & disposisi lebih lanjut dari Bapak Bupati.