(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Dinas Kominfosanti, hadiri Rapat Koordinasi Tim Penilai Mandiri (TPI) dan Tim Pelaksana EPSS Kabupaten Buleleng

Admin kominfosanti | 19 Maret 2024 | 173 kali

Rakor hari ini Selasa (19/3), bertempat di Ruang Rapat Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, beserta jajaran. Rakor dihadiri perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, perwakilan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, diwakili Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST,  Kasi Statistik dan staf teknis.

Adapun Rakor pada kesempatan ini mengagendakan : Persiapan Daftar Bukti dukung untuk penilaian EPSS, Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia sebagai wujud upaya penerapan pembinaan dan pembangunan statistik sektoral, Koordinasi dan Konsulidasi bersama tim TPI dan TIM Pelaksana EPSS terkait Kegiatan EPSS.

Sebagai Persiapan EPSS 2024 dirumuskan beberapa poin penting diantaranya: Pembentukkan TPI (Tim Penilai Internal) , ketua TPI diarahkan adalah Unit Walidata, menetapkan daftar data 2024, menentukan prioritas perbaikan dari hasil EPSS 2023, Screening kegiatan statistik untuk dinilai dalam EPSS 2024, menentukan skema Pembinaan Statistik Sektoral dan SDI bersama dengan tim SDI Kabupaten Buleleng, mendokumentasikan baik foto maupun surat resmi atau notulensi setiap hal yang berkaitan dengan kegiatan statistik sektoral.

Adapun hasil diskusi dalam Rakor ini diantaranya: Persiapan dalam EPSS diperlukan bukti dukung kegiatan Daftar Data tahun 2023 yang telah dilakukan Koordinator data, diperlukan adanya pembinaan berupa Bimtek terkait capacity building SDM bagi produsen data terkait dengan Portal Satu Data Buleleng melalui walidata, Sounding Portal Satu Data Buleleng pada Forum Data, mempersiapkan basis data prioritas dari input, proses dan output, sosialisasi  dan literasi statistik terkait dengan keberadaan Portal SDB dengan me-Linkkan Portal SDB pada Web masing-masing OPD (Produsen Data)  melalui Videotron untuk publik dalam keterbukaan informasi publik, mengintrusikan ke OPD terkait dengan publish data Portal SDB melalui surat, Pemkab Buleleng dalam hal ini walidata untuk membuat SOP Statistik Sektoral dan buku panduan terkait dengan input data pada Portal SDB, Data Tabel pada Portal SDB agar dlengkapi dengan narasi atau diskripsi, melakukan review dan evaluasi terkait  Daftar Data tahun 2023 oleh kordinator data melalui rapat Forum Data