(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Inspektorat Daerah Buleleng Paparkan Rencana Kerja Tahun 2027

Admin kominfosanti | 03 Maret 2026 | 25 kali

Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng memaparkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. Penyusunan Renja ini mengacu pada tugas dan fungsi Inspektorat dalam membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan oleh perangkat daerah.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng hadir secara daring yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Made Hadi Saputra, Selasa (3/3).


Dalam forum tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan pengawasan internal dilakukan melalui audit, reviu, monitoring, evaluasi, serta pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan pimpinan daerah. Selain itu, Inspektorat juga menjalankan fungsi perumusan kebijakan teknis pengawasan, pendampingan dan asistensi, serta penyusunan laporan hasil pengawasan guna memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan.


Rencana Kerja Tahun 2027 mencakup program penunjang urusan pemerintahan daerah, program penyelenggaraan pengawasan, serta program perumusan kebijakan, pendampingan dan asistensi. Penyusunan program dan kegiatan tersebut telah diselaraskan dengan Renstra serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, dengan memperhatikan evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya dan isu strategis pengawasan yang dihadapi.


Melalui Renja Tahun 2027, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan internal, memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.