(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Peran Walidata

Admin kominfosanti | 15 Februari 2022 | 140 kali

Kasi Statistik data Sektoral Kominfosanti, I Gusti Ngr Agung Sukrisna, S.Sn.M.Si. Selasa (15/2),  mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Peran Walidata dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah.  Adapun Narasumber pada Rakor ini diisi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri ,Bappenas, Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) . 

Adapun salah satu tujuan Rakor ini  adalah  memfasilitasi penguatan Walidata dalam penyelenggaraan statististik sektoral untuk mendukung tercapainya satu data Indonesia  yang merupakan bagian dari prioritas nasional sehingga mewujudkan ketersediaan data yang akurat,  mutahir, terpadu, dapat dipertangungjawabkan  dan mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah serta mendorong keterbukaan dan transparasi data dalam mendukung  terciptanya perencanaan  dan perumusan kebijakan yang berbasis data. 

Adapun imbauan   dari Rakor ini untuk kabupaten/kota yang walidatanya belum bertempat di Dinas Kominfo agar memindahkan ke Dinas Kominfo sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan daerah segera untuk mengimplementasikan SDI .