(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Siaran Keliling Dinas Kominfosanti dalam rangka Kewaspadaan Dini DBD

Admin kominfosanti | 04 Januari 2024 | 231 kali

Kamis, 4 Januari 2024, Dinas Kominfosanti mengadakan Siaran Kelilling dengan rute Dalam Kota Singaraja, yang mengambil tema Kewaspadaan Dini Dengue terkait Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Buleleng. Hal ini karena kasus Demam Berdarah di Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 sejak Januari sampai awal bulan Desember mencapai 782 kasus, terus terjadi peningkatan kasus setiap bulannya. 

Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus/KLB DBD di Kabupaten Buleleng, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kominfosanti, dalam siaran keliling hari ini menghimbau:

1. Masyarakat umum agar melaksanakan kegiatan (PSN) Pemberantasan Sarang Nyamuk 3 M Plus yaitu : Menguras, menutup tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air, Plus mencegah gigitan nyamuk dengan memakai obat anti nyamuk semprot atau oles, memasang kasa nyamuk pada ventilasi dan memberantas jentik nyamuk dengan larvasida

2. Seluruh pimpinan Instansi/Perangkat Daerah/Camat/BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta/Perguruan Tinggi/Kepala Sekolah/Perbekel/Lurah untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan kerja instansi /kantor masing-masing dan melakukan PSN 3M Plus secara rutin 1 minggu sekali

3. Sekolah/Madrasah agar melakukan pemantauan jentik di sekolah dengan melibatkan siswa yang ditunjuk (Siswa Pemantau Jentik) serta melatih seluruh siswa untuk dapat melakukan pemeriksaan jentik di rumah masing-masing serta melaporkan ke guru UKS/Wali Kelas rutin 1 (satu) minggu sekali

4. Perbekel/Lurah bersama-sama dengan warga masyarakat melakukan bersih-bersih secara serentak dan melakukan PSN 3M Plus untuk memberantas tempat bersarangnya nyamuk secara berkesinambungan rutin 1 (satu) minggu sekali di lingkungan Desa/Kelurahan, Banjar/Dinas/RT/RW

5. Puskesmas agar berkoordinasi dengan Camat, Perbekel/Lurah dalam melakukan promosi kesehatan dalam rangka mewujudkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumatik, pemantauan adanya kasus DBD di wilayah kerja masing-masing, serta melakukan upaya-upaya pengendalian penyakit DBD.

Melalui siaran keliling ini diharapkan masyarakat dan semua pihak bisa bersama-sama melakukan pencegahan dini terhadap penularan DBD di Kabupaten Buleleng.