Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, menghadiri rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7).
Rangkaian agenda tersebut diawali dengan Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berisi pandangan, apresiasi, serta masukan terhadap pelaksanaan APBD sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.
Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan APBD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi, rangkaian pembahasan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut, DPRD Buleleng memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng atas laporan pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan merekomendasikan agar Ranperda LPP APBD 2025 tersebut disahkan menjadi Perda sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas kerja sama yang solid dan mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Buleleng yang lebih sejahtera.