Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buleleng, kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Unit IV Lantai II Kantor Bupati Buleleng
Rapat ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin,SH.M.H yang berkedudukan sebagai Ketua Tim Pengelola JDIH Tahun 2025. Turut hadir perwakilan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Dananjaya, S.Kom dan Ida Ayu Putu Ariani,A.Md sebagai anggota Tim Pengelola JDIH Tahun 2025.
Dalam pertemuan ini ditegaskan kembali pentingnya kehadiran seluruh anggota tim dalam rapat tersebut guna memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan evaluasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan informasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat
Selain itu tujuan kegiatan ini adalah untuk meninjau dan mengevaluasi capaian pelaksanaan tugas Tim Pengelola JDIH selama tahun berjalan, sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan dokumentasi hukum daerah yang lebih efektif dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap, melalui evaluasi rutin seperti ini, kinerja Tim Pengelola JDIH dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan informasi hukum yang prima bagi publik.