(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Satgas Covid-19 Buleleng Skemakan Vaksinasi Massal Lanjutan pada Tiga Kriteria

Admin kominfosanti | 20 Mei 2021 | 168 kali

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng menetapkan sisa 17.000 dosis Vaksin Astrazeneca dialihkan pada tiga kriteria, yakni kecamatan padat penduduk, klaster kasus, dan pelaku pariwisata. Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai memimpin Rapat Evaluasi Vaksinasi Massal di Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (19/5).

Dijelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal lanjutan yang menyasar tiga kriteria itu dimulai hari ini, Kamis, 20 Mei sampai dengan 22 Mei 2021. “Setelah pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Buleleng, tersisa 17.000 dosis. Sesuai arahan Bapak Bupati, maka kita rubah sasarannya,” ujar Gede Suyasa.

Guna memaksimalkan proses vaksinasi itu, pihaknya mengerahkan 30 tim vaksinasi yang telah diatur oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Nantinya untuk vaksinasi kecamatan padat penduduk, Gede Suyasa yang juga Sekretaris Daerah Buleleng itu meminta dilakukan di Kecamatan Seririt. “Kita berikan 7.000 dosis di Kecamatan Seririt, kemudian kecamatan atau desa/kelurahan yang terjadi kasus sebanyak 7.000 dosis juga, dan 3.000 lagi kepada klaster pelaku pariwisata,” terang Sekda Suyasa.

Terkait sasaran lanjut usia (lansia), Sekda Suyasa menegaskan bahwa skema vaksinasi massal lanjutan ini sama dengan vaksinasi pola tuntas kewilayahan. Target sasarannya adalah usia 40 tahun ke atas termasuk lansia. Dari data vaksinasi kemarin, lansia yang sudah mengikuti vaksinasi baru mencapai 16.000 orang dari target 63.000. “Tetap prioritas vaksinasi untuk lansia. Kalau ada kendala seperti di Kecamatan Buleleng, kita rubah lagi skema batasan umurnya 30 tahun ke atas. Kalau masih ada sisa vaksin kita rubah 18 tahun ke atas. Kalau masih ada sisa lagi, kita pindah lokasinya,” tegas Gede Suyasa. (Agst).