Pada hari Senin, 6 Desember 2021 digelar kegiatan rapat evaluasi tupoksi yang dihadiri oleh OPD terkait seperti Dinas PMD, Inspektorat, Dinas Kebudayaan dan Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng yang langsung dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Ir.Nyoman Genep. MT. dan didampingi Kabag Organisasi, Dra. I Dw. A.A Sri Ambarawati.
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng mengajak kepada semua peserta rapat untuk mendiskusikan tupoksi terkait dengan Pembinaan dan Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Dari rapat tersebut disepakati bahwa terkait tupoksi pembinaan dan pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dulunya ditangani oleh Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng dialihkan tupoksinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sedangkan untuk tupoksi SP4N-LAPOR yang dulunya tupoksinya di tangani oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dialihkan tupoksinya ke Inspektorat Kabupaten Buleleng. Hasil rumusan kesepakatan rapat tersebut akan dilaporkan kepada Sekda Kab.Buleleng untuk dibuatkan suatu keputusan.
Hadir mewakili Kadis Kominfosanti dalam rapat tersebut Kasi Layanan Informasi Publik, Ketut Artaya, SE.