(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Perempuan dan Anak

Admin kominfosanti | 29 Juni 2021 | 698 kali

Selasa, 29 Juni 2021, bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak           ( PPKBPP-PA) Kab. Buleleng digelar kegiatan Sosialisasi TPPO terhadap Perempuan dan Anak . Acara ini dihadiri seluruh perwakilan dari OPD Lingkup Pemkab Buleleng. 

Sosialisasi  TPPO dibuka Kadis PPKBPP-PA Kab. Buleleng, Made Arya Sukerta, SH.  Dalam sambutannya, Arya Sukerta menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi  ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau peserta mengenai TPPO dan upaya pencegahannya, serta bahaya yang ditimbulkan berdasarkan persepektif keamanan manusia. Diharapkan nantinya masyarakat  menjadi berdaya dalam menangkal ancaman tersebut. Pencegahan perdagangan manusia perlu dilakukan secara berkelanjutan dan lintas sektoral, karena modus   dari tindak pidana ini telah berkembang dan beragam. 

Hadir selaku Marasumber dalam kegiatan sosialisasi ini : 1. DPC Peradi Singaraja diwakili Gede Harja Astawa, SH. dengan materi " TPPO Dan KDRT di mata Hukum", 2.  Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang diwakili  Nyoman Remiasih, SH. dengan materi " Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sebagai Dampak Negatif Penggunaan Medsos dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas", 3. Pradnyagama Singaraja diwakili Putu Yuli Surya Dewi, S.Psi. dengan materi " Dampak Psikis  Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan  TPPO".

Hadir selaku peserta dari Diskominfosanti Buleleng staf Bidang PLIP Luh Suryatniti.