Dalam rangka memantapkan persiapan kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali serangkaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng selaku PPID Kabupaten menggelar rapat secara virtual di ruang rapat Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Rabu(16/11).
Dalam rapat ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng, Ketut Suwarmawan, SSTP.,MM dan didampingi oleh Pranata Humas Substansi Layanan Informasi Publik, Ketut Artaya, SE serta dihadiri oleh 14 SKPD, 4 BUMD, dan 2 Pemdes.
Kadis Kominfosanti menegaskan agar masing-masing OPD peserta monev untuk dapat menyiapkan dengan baik seluruh dokumen/file bukti dukung dalam menjawab kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022
sehingga harapannya kabupaten Buleleng dapat memperoleh predikat sebagai badan publik yang informatif dengan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Visitasi dari KI Provinsi Bali rencana akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 November 2022.