(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19

Admin kominfosanti | 30 September 2021 | 624 kali

Kamis, 30 September 2021, Kabid PLIP mewakili Kadis Kominfosanti Buleleng mengikuti Webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) dengan tema " Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19.

Acara dibuka Dr.Andi Masrich (  Wakil Ketua IV MIPI ) yang dalam pengantarnya menyampaikan, tujuan digelarnya webinar hari ini adalah untuk memberikan edukasi, literasi, informasi dan wawasan baru untuk masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sesuai  tema webinar kali ini yang merupakan tindak lanjut dari harapan dan aspirasi masyarakat yang besar dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,  MIPI sebagai media interaksi dan tempat diskusi dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait kebijakan pemerintah dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di era Pandemi, berharap agar momen sekarang ini dimanfaatkan untuk memperoleh suatu kesepakatan kita bersama agar nantinya tercipta suasana demokrasi yang dewasa dalam arti semua pihak selalu berikhtiar agar pemilu/pilkada 2024  betul-betul merupakan pesta demokrasi yang berkualitas. 

Hadir selaku narasumber pada kesempatan ini  yaitu,  Zulfikar Arse Sadikin S.IP.M.Si ( Anggota DPR RI Fraksi GOLKAR ),  Ir.  H. Endro Suswanto Yahman M.Sc. ( Anggota DPR RI Fraksi PDI-P ), Dra.Evi Novida Ginting Manik, M.SP ( Anggota KPU RI),  Fritz Edward Siregar,DH,LL.M, Ph.D ( Anggota Baswalu RI ),  Arif Susanto,MT ( Analisis Politik Exposit Strategic), Ari Nurcahyo ( Direktur Eksekutif PARA Syndicate ),  Dr.Drs. Rahmat Hollyson MZ,M.AP ( Ketua Bidang Penerbitan dan Penghargaan MIPI).

Pada dasarnya  dari seluruh narasumber dalam pemaparanya menekankan :

a. Jangan sampai situasi pandemi saat ini dijadikan dalih untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada  2024 ala kadarnya.

b. Prokes diterapkan secara ketat agar saat penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terjadi klaster baru penyebaran covid-19.

c. Penerapan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan secara digital untuk kumengurangi interaksi langsung antara Kandidat (partai Caleg)  dengan pemilih.

d. DPR dan Pemerintah harus menyediakan payung hukum saat keadaan Force Majeure.

e. Pemanfaatan Teknologi dan Infrastruktur IT harus menjadi syarat mutlak untuk mempercepat proses" tahapan Pemilu/Pilkada serta  menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak berjalan  lancar dalam suasana pandemi. 

f. Mewujudkan Pemilu yang efektif,  efisien, sehat dan berhasil.

g. Diharpkan  Output dari penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024, terpilihnya  Kepala Daerah" yang benar" berkualitas dan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Acara ditutup dengan membuka sesi tanya jawab