Bertempat di ruang rapat Dinas Kominfosanti, Selasa (14/12), Dinas Kominfosanti menghadiri undangan rapat virtual Evaluasi Penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Pertemuan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Bali Nomor : B.32.510/6256/PDN/DISPERINDAG tanggal 19 Oktober 2021 perihal Monev penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kadis Perindag Prov. Bali, Ir. I Wayan Jarta, MM. dan dihadiri oleh unsur Dinas Kominfo dan Dinas Perindag Kab/Kota se-Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) Bali.
Kadis I Wayan Jarta dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar modern di seluruh Bali serta menginventarisasi segala kendala yang ditemui di lapangan. Lebih lanjut diharapkan agar nantinya semua pusat perbelanjaan dapat segera menerapkan Aplikasi PeduliLindungi yang disertai dengan pengawasan yang lebih intensif terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru .
Selanjutnya acara diisi dengan laporan masing-masing Kabupaten/Kota perihal monev yang sudah dilaksanakan dan kendala yang ditemui. Hadir mewakili Dinas Kominfosanti Kasi. Pengembangan SDM, I Putu Agus Suryawan, SE.