(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Konsultasi Pemantauan dan Evaluasi, Diskominfosanti Lakukan Rapat Penerapan SPBE

Admin kominfosanti | 21 November 2022 | 98 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng bersama Inspektorat Buleleng, DPMPTSP, Bagian Organisasi, dan tenaga ahli dari Undiksha Singaraja melakukan rapat terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Senin, (21/11).

Dalam rapat ini membahas beberapa hal terkait penerapan SPBE di Pemkab. Buleleng, khususnya membahas kegiatan konsultansi pemantauan dan evaluasi SPBE bekerja sama dengan tenaga ahli Undiksha Singaraja.

Progres pelaksanaan kegiatan konsultansi pemantauan dan evaluasi SPBE oleh tenaga ahli Undiksha terkait tim koordinasi SPBE ini merupakan proses bisnis yang baik dan sesuai standar perlu disusun oleh Pemkab Buleleng. Hal ini karena, proses bisnis memberikan pedoman untuk mewujudkan layanan, aplikasi, data dan informasi, serta keamanan. 

Kemudian juga terkait manajemen risiko, manajemen keamanan, pemanfaatan sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP) berikut rekomendasi-rekomendasi yang perlu dilaksanakan oleh Pemkab Buleleng.

Untuk itu, dari Inspektorat akan mengkaji integrasi Whistle Blowing System (WBS) dengan aplikasi lain misal dengan SIMPEG. DPMPTSP menyampaikan informasi terkait implementasi aplikasi siAjaib sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menggantikan aplikasi siCantik untuk melayani non perizinan yang tidak terakomodir dalam aplikasi OSS.

Selain itu, Bagian Organisasi akan melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan proses bisnis bekerja sama dengan pihak Provinsi dan akan mengkaji terkait eSAKIP misal dengan TTE atau dengan aplikasi lain karena PJ Bupati sekarang lebih fokus terkait masalah akuntabilitas kinerja.