Bertempat di ruang rapat Sandat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Provinsi Bali pada hari Kamis, 29 April 2021 di gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Badan Publik serta pengenalan aplikasi SiKI kepada admin SiKI di masing-masing PPID Utama Kabupaten/Kota se-Bali, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali serta peserta Bimtek.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Agung Ludra mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali yang dibacakan oleh Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengatakan bahwa Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik
tentunya memberikan dampak terhadap sistem manajemen dan tata kelola lembaga -lembaga publik, khususnya mengenai pola kerja dan aliran data serta informasi antar unit kerja di lembaga publik masing – masing. Oleh karena itu, tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam rangka mengelola data, informasi dan dokumentasi mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan hal tersebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi dituntut agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Kualitas pelayanan dan transparansi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam Visi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
Tujuan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas maupun kerjasama dalam hal pelayanan informasi publik kepada masyarakat untuk melakukan pelayanan informasi secara cepat, mudah dan akurat melalui aplikasi SiKI ( Sistem Keterbukaan Informasi ).
Dalam kegiatan bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom. dengan materi Keterbukaan Informasi Publik sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfos Provinsi Bali dengan materi SiKI sebagai sarana Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah (SPLPD) sesuai Permendagri nomor 8 tahun 2019.
Hadir dari Kominfosanti dalam kegiatan bimtek tersebut Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya, SE dan I Gusti Ayu Mirayani, A.Md yang merupakan admin aplikasi SiKI pada PPID Utama Kabupaten Buleleng. (PLIP/Ketut Artaya)