(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Amankan Data Pemerintah, BSSN Kenalkan Layanan Sandi Data

Admin kominfosanti | 15 September 2026 | 21 kali


Pemerintah daerah di Bali didorong memperkuat perlindungan terhadap data sensitif yang dikelola melalui sistem elektronik. Salah satu upaya yang diperkenalkan adalah pemanfaatan layanan kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam Sosialisasi Layanan Sandi Data BSSN yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali di Ruang Rapat Adyasta Utama, Selasa, (15/9), Inspektorat Provinsi Bali. Kegiatan diikuti perwakilan Diskominfo kabupaten/kota se-Bali serta rumah sakit pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kabid Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi membahas kebutuhan pengamanan data seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan sistem elektronik dalam pelayanan pemerintahan. Ancaman terhadap data tidak hanya berupa kebocoran, tetapi juga akses tanpa hak, pengungkapan, perubahan, penyalahgunaan, perusakan, hingga kehilangan data.

Pengamanan karena itu tidak cukup hanya bertumpu pada infrastruktur teknologi informasi. Data sebagai objek yang dilindungi juga membutuhkan mekanisme keamanan tersendiri. Enkripsi, pengelolaan kunci kriptografi, autentikasi, End-to-End Encryption, konsep zero trust, dan Post-Quantum Cryptography menjadi bagian dari materi yang disampaikan.

Layanan Sandi Data BSSN mencakup Data Protection untuk menjaga kerahasiaan data digital melalui fungsi kriptografi dan Key Management untuk mengelola kunci kriptografi secara aman dan terpercaya.

BSSN juga memperkenalkan Post-Quantum Cryptography sebagai bagian dari persiapan menghadapi ancaman komputasi kuantum, termasuk skenario Harvest Now, Decrypt Later. Layanan lainnya mencakup Customization, berupa konsultasi penerapan teknologi kriptografi, serta End-User Protection untuk memberikan perlindungan data sejak perangkat pengguna melalui enkripsi end-to-end.

Bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng, sosialisasi tersebut menjadi salah satu referensi dalam mengevaluasi dan memperkuat keamanan aplikasi serta sistem elektronik, terutama yang mengelola data pribadi dan data sensitif masyarakat maupun pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Buleleng akan mengajukan permohonan uji coba Layanan Sandi Data kepada BSSN. Uji coba tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai penerapan layanan kriptografi dalam mendukung kebutuhan pengamanan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Langkah tersebut juga sejalan dengan pengembangan dashboard keamanan informasi yang sedang dirancang Diskominfosanti Buleleng. Dashboard itu diarahkan untuk mendukung klasifikasi aplikasi berdasarkan tingkat kritikalitas dan risiko.

Melalui pemetaan tersebut, pengamanan dapat dilakukan secara lebih terarah dengan memberikan perhatian lebih terhadap aplikasi yang memiliki tingkat kritikalitas dan risiko tinggi.

Penguatan keamanan data menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng membangun tata kelola keamanan informasi yang lebih terukur dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung pelindungan data dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.